Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Covid-19: Prancis, Italia, Belgia Stop Pakai Hydroxychloroquine

image-gnews
Hydroxychloroquine. Obat malaria dan radang sendi ini di antara sejumlah obat yang diuji klinis kepada pasien Covid-19 di sejumlah negara. ANTARA/Shutterstock/am
Hydroxychloroquine. Obat malaria dan radang sendi ini di antara sejumlah obat yang diuji klinis kepada pasien Covid-19 di sejumlah negara. ANTARA/Shutterstock/am
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prancis, Italia dan Belgia telah menghentikan penggunaan hydroxychloroquine untuk mengobati pasien yang menderita Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona. Alasannya adalah kekhawatiran akan keamanan obat anti-malaria generik itu.

Prancis pada Rabu, 27 Mei 2020, membatalkan sebuah dekrit yang mengizinkan dokter rumah sakit untuk mengeluarkan obat itu. Sementara Badan Kedokteran Italia (AIFA) menangguhkan otorisasi penggunaan hydroxychloroquine untuk Covid-19 di luar uji klinis, demikian dikutip laman Reuters Rabu.

Sedangkan Badan Kedokteran Belgia memperingatkan agar tidak menggunakan obat itu lagi untuk mengobati virus, kecuali dalam uji klinis terdaftar yang sedang berlangsung. Dikatakan juga uji coba yang bertujuan untuk mengevaluasi obat juga harus mempertimbangkan risiko potensial.

Perubahan keputusan mendadak itu menyoroti tantangan bagi pemerintah ketika mereka berjuang untuk menemukan cara untuk merawat pasien dan mengendalikan virus yang menyebar cepat di seluruh dunia selama tiga bulan terakhir. Hingga akhirnya virus itu menewaskan lebih dari 350.000 dan menginfeksi jutaan.

Langkah tiga negara yang paling parah terkena infeksi virus corona itu mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia pada Senin, 25 Mei, untuk menghentikan uji coba besar hydroxychloroquine karena masalah keamanan. Pembatalan Prancis, yang secara efektif melarang obat untuk Covid-19, dikonfirmasi oleh kementerian kesehatan, dan dikatakan tidak merujuk pada suspensi WHO.

Awalnya Prancis pada Maret mengizinkan penggunaan hydroxychloroquine dalam situasi khusus untuk perawatan Covid-19 di rumah sakit. Sementara, Amerika Serikat mengeluarkan otorisasi darurat untuk obat yang dipromosikan oleh presidennya Donald Trump, antara lain, sebagai kemungkinan penangkal virus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jurnal medis Inggris The Lancet melaporkan pasien yang mendapatkan hydroxychloroquine mengalami peningkatan angka kematian dan detak jantung yang tidak teratur. Hal itu menambah beberapa hasil yang mengecewakan untuk obat tersebut sebagai opsi Covid-19.

Otoritas kesehatan Italia menyimpulkan bahwa risiko, ditambah dengan sedikit bukti hydroxychloroquine bermanfaat terhadap Covid-19, pantas dilarang di luar uji klinis. "Bukti klinis baru tentang penggunaan hydroxychloroquine pada subjek dengan infeksi SARS-CoV-2 menunjukkan peningkatan risiko reaksi merugikan dengan sedikit atau tanpa manfaat," kata Badan Farmasi Italia.

WHO mengatakan panel keamanan akan bertindak pada pertengahan Juni untuk mengevaluasi penggunaan obat itu dalam uji coba multi-negara dari potensi perawatan Covid-19. Jerman sedang meneliti studi yang dilakukan The Lancet dan keputusan WHO, tapi belum membuat keputusan tentang pedoman baru tentang hydroxychloroquine.

REUTERS | NEW YORK POST

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

9 jam lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

15 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

21 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.